Mahalnya Biaya Politik Demokrasi Harus di Perbaiki | SATU MEJA THE FORUM (Bag 3)

2021-03-04 347

JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 2 Miliar.

Kasus ini cukup mengejutkan. Pasalnya, mantan bupati Bantaeng ini dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas. Dia juga penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award karena dinilai sebagai pejabat yang bersih dari praktek korupsi.

Nurdin tak sendiri. Sebelumnya, mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji juga terjerat kasus korupsi. Nur Pamudji juga penerima Bung Hatta Award.

Kasus yang menjerat Nurdin Abdullah dan Nur Pamudji membuktikan satu hal, bahwa tokoh dan sosok yang dianggap anti korupsi ternyata tak bebas dari korupsi. Penghargaan yang disematkan kepada mereka tak menjamin orang-orang ini steril dari korupsi.

Mengapa tokoh antikorupsi bisa terjerat kasus korupsi? Sebenarnya apa yang salah di negeri ini?



Free Traffic Exchange